Komisi I DPR diminta panggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait penanganan kasus pembelian Heli AW 101 yang sarat bernuansa politis.
Gugatan dilayangkan Jhon Irfan Kenway ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa, (8/2).
Gugatan tersebut diajukan oleh salah seorang tersangka yakni John Irfan Kenway pada 2 Februari 2022. KPK pun sudah menerima surat terkait praperadilan itu.
Penyidik berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang untuk menghitung kerugian negara.
Selama proses persidangan, tim Biro Hukum KPK juga mengajukan dan menyerahkan 84 bukti.
Hakim berpendapat proses hukum yang dilakukan oleh KPK selaku termohon sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tersangka Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway merupakan Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri.
Dia menyandang status tersangka KPK sejak 2017 silam.
Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway merupaka tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut AW-101
Diduga terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp224 miliar dari nilai kontrak Rp738,9 miliar.